ehubungan
dengan permasalahan pada server Inaproc sejak Sabtu (26 Maret 2016),
mengakibatkan permasalahan dalam halaman LPSE sebagai berikut :
1. Penyedia tidak dapat login roaming LPSE
2. Panitia tidak dapat mengakses halaman aplikasi eprocurement lainnya
Hingga Pengumuman ini ditayangkan, Direktorat Pengembangan SPSE sedang
melakukan perbaikan terhadap permasalahan ini. Demikian informasi ini
disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Mohon maaf atas
ketidaknyamanan ini. - See more at:
http://eproc.lkpp.go.id/news/detail/101#sthash.ux995USg.dpuf
Sehubungan dengan permasalahan pada server Inaproc LKPP sejak Sabtu (26 Maret 2016) mengakibatkan permasalahan dalam halaman LPSE sebagai berikut :
1. Penyedia tidak dapat login roaming LPSE
2. Panitia tidak dapat mengakses halaman aplikasi eprocurement lainnya
Hingga pengumuman ini ditayangkan Direktorat Pengembangan SPSE sedang melakukan perbaikan terhadap permasalahan ini. Demikian informasi disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Sumber :
Sehubungan
dengan permasalahan pada server Inaproc sejak Sabtu (26 Maret 2016),
mengakibatkan permasalahan dalam halaman LPSE sebagai berikut :
1. Penyedia tidak dapat login roaming LPSE
2. Panitia tidak dapat mengakses halaman aplikasi eprocurement lainnya
Hingga Pengumuman ini ditayangkan, Direktorat Pengembangan SPSE sedang
melakukan perbaikan terhadap permasalahan ini. Demikian informasi ini
disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Mohon maaf atas
ketidaknyamanan ini. - See more at:
http://eproc.lkpp.go.id/news/detail/101#sthash.ux995USg.dpuf
Sehubungan
dengan permasalahan pada server Inaproc sejak Sabtu (26 Maret 2016),
mengakibatkan permasalahan dalam halaman LPSE sebagai berikut :
1. Penyedia tidak dapat login roaming LPSE
2. Panitia tidak dapat mengakses halaman aplikasi eprocurement lainnya
Hingga Pengumuman ini ditayangkan, Direktorat Pengembangan SPSE sedang
melakukan perbaikan terhadap permasalahan ini. Demikian informasi ini
disampaikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Mohon maaf atas
ketidaknyamanan ini. - See more at:
http://eproc.lkpp.go.id/news/detail/101#sthash.ux995USg.dpuf
http://eproc.lkpp.go.id/news/detail/101